4 Hal Menyangkut Harta yang Patut Anda Ketahui

Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu

Harta adalah sesuatu yang bermanfaat yang dimiliki seseorang. Milik di sini bukan dalam arti hakikat. Karena hakikatnya semua adalah milik Allah.

“dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” (An Nur: 33).

Pemilik harta maksudnya ia diberi hak harta oleh Allah untuk memanfaatkan, mengelola dan menggunakannya. Baik itu untuk dirinya sendiri maupun orang lain atau hal lain yang dikehendakinya.

Meski begitu, sedikit ataupun banyak, kecil atau besar harta harus lah bermanfaat. Jika tidak bermanfaat maka sebetulnya tidak bisa disebut harta. Karena ia akan dimintai pertanggungjawaban.

“Kemudian kamu benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang megah di dunia itu).” (At Takatsur:8).

Harta oleh al Qur’an juga dinamai dengan khair (sesuatu yang baik). Bukan saja mengisyaratkan bahwa ia harus diperoleh dan digunakan secara baik, tapi juga berfungsi menambah kebaikan seseorang.

كُتِبَ عَلَيْكُمْ اِذَا حَضَرَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ اِنْ تَرَكَ خَيْرًا ۖ ۨالْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ بِالْمَعْرُوْفِۚ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِيْنَ ۗ – ١٨٠

Diwajibkan atas kamu, apabila maut hendak menjemput seseorang di antara kamu, jika dia meninggalkan harta (al khair), berwasiat untuk kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang baik, (sebagai) kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa. (Al Baqarah: 180).


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
______
Rekomendasi