Kirim Stiker Doa Lewat Medsos Perlu Diucapkan?

Di era digital saat ini, hampir semua orang saling terhubung dengan internet melalui media sosial. Komunikasi dilakukan baik melalui teks, audio, video-audio, hingga meme atau pun stiker.

Namun tak jarang, saat menerima kabar duka atau pun musibah di media sosial, dalam hitungan detik, jari-jari sebagian orang lantas mengirim balasan dengan doa atau pun surat al fatihah dalam bentuk stiker yang sudah tersimpan di handphone atau pun copy-paste dari kiriman sebelumnya.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah do’a dengan cara demikian itu atau mengirim ucapan melalui gambar dinilai cukup? Apakah mengirim al fatihan dalam bentuk stiker itu bisa sampai tanpa melafalkannya?

Baca juga: Ramadhan dan Puasa Medsos

KH. Zainal Arifin Abu Bakar dan Dr. Fuad Thahari menjawab bahwa doa yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal itu bisa sampau dan bermanfaat untuk mayit. Tetapi jika do’a-do’a tersebut hanya berbentuk stiker atau teks bacaan surah al Fatihah tanpa diucapkan, maka tidak bisa dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya bagi mayit. Maka doa-doa itu harus diucapkan atau dilafadzkan secara lengkap terlebih dahulu, sebelum di share. Berikut ini beberapa keterangan yang menjadi referensinya:

1. Kitab Al-Adzkâr li-Syaikh al-Islâm al-Imâm al-Nawawiy hal. 150:

بابُ ما ينفعُ الميّتَ من قَوْل غيره: أجمع العلماء على أن الدعاء للأموات ينفعهم ويَصلُهم‏.‏ واحتجّوا بقول اللّه تعالى‏:‏ ‏{‏وَالَّذِينَ جاؤوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنا اغْفِرْ لَنا ولإِخْوَانِنا الَّذين سَبَقُونا بالإِيمَانِ‏….} وغير ذلك من الآيات المشهورة بمعناها، وفي الأحاديث المشهورة كقوله صلى اللّه عليه وسلم‏:‏ ‏”‏اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأهْلِ بَقِيعِ الغَرْقَدِ‏”‏ وكقوله صلى اللّه عليه وسلم‏:‏ ‏”‏اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنا وَمَيِّتِنَا‏”‏ وغير ذلك‏.‏

Bab perkataan dan hal-hal lain yang bermanfaat bagi mayit: Ulama sepakat, doa untuk orang meninggal dunia bermanfaat dan pahalanya sampai kepada mereka. Ulama berargumen dengan firman Allah: “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka, mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami” (59:10), dan ayat-ayat lain yang semakna. Begitu juga berdasarkan hadits-hadits masyhur, misalnya do’a Nabi Saw: “Ya Allah berikanlah ampunan kepada ahli kubur Baqi al-Gharqad,” juga do’a Beliau: “Ya Allah berikanlah ampunan kepada yang masih hidup dan sudah meninggal di antara kami”, dan hadits lain yang semakna.

2. Kitab al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi, hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa dzikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya).”

3. Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa mendapatkan pahala kecuali dilafadzkan orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar, jika pendengarannya normal.”

#stiker #medsos #internet


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
______
Rekomendasi