Dulu, kira-kira tahun ke-17 H, saat Umar bin Khattab memimpin sebuah bangsa besar tanpa batas geografis, virus Amwas, tiba-tiba menyerbu komunitas di wilayah Syam, sebutan untuk daerah-daerah di Damaskus, Yordania, Palestina dan Lebanon. Nama Amwas diambil dari nama daerah kecil di antara Quds dan Ramalah, di mana virus itu muncul.
Suatu hari Umar hendak berkunjung ke Syam, diiringi sahabat-sahabat Muhajirin dan Anshar. Mereka tiba di sebuah kampung Sarg, perbatasan antara Hijaz dan Syam. Mereka bertemu panglima bersama pasukannya. Mereka lapor: Bumi Syam sedang sakit. Di sana virus mematikan menyebar.
Umar berunding lalu memutuskan untuk pulang kembali. Manakala beliau pulang, virus itu membunuh ribuan orang. Konon mencapai 20.000 orang mati, bahkan ada yang menyebut lebih dari itu. Beberapa di antaranya para tokoh sahabat Nabi: Abu Ubaidah bin al-Jarrah (gubernur Syam), Muaz bin Jabal, Yazid bin Abu Sufyan, Harits bin Hisyam, Suhail bin Amr, Utbah bin Suhail, dan lain-lain.
Baca juga: Pandemi Covid-19 dan Kepergian Ulama
Virus terus menyebar tanpa bisa distop dan membunuhi manusia satu-satu. Sampai kemudian Amr bin Ash, gubernur Mesir berpidato:
“Wahai rakyat, virus mematikan ini jika sudah turun dia akan membakar apa saja yang ada. Kalian harus keluar menjauh dari sini menuju ke pengunungan dengan menyebar, jangan berkumpul”.
Merekapun keluar menyebar. Tak lama Allah menghilangkan virus-virus itu. Umar bin al-Khattab dilapori kebijakan tersebut. Beliau tidak keberatan. Yang penting adalah bagaimana caranya agar virus tidak menularkan kepada orang lain. Bisa dengan tinggal di rumah saja. Bisa juga dengan menjaga jarak, social distance, tidak keluyuran, tidak bergerombol atau me-lockdown. Sesuai dengan keadaannya masing-masing.
Baca juga: Amalkan Hakikat dan Syariat Hadapi Pandemi
Ada sejumlah kaidah hukum berkaitan dengan soal ini.
1. Hal-hal yang membahayakan jiwa harus dicegah/dihindari.
2. Jangan menyakiti diri sendiri dan orang lain.
3. Keadaan sulit membawa kemudahan.
4. Kebijakan negara (pemerintah) adalah menciptakan kemaslahatan rakyat.
5. Pemerintah boleh menetapkan PPKM demi kemaslahatan umum
6. Demi melindungi jiwa, mengambil dispensasi lebih utama
7. Melindungi jiwa didahulukan daripada melindungi agama.
Penulis: KH. Husein Muhammad
#virus #mesir #umar
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
______