Wakaf Wujud Persaudaraan Kemanusiaan

Salah satu jenis persaudaraan yang ditekankan dalam Islam adalah persaudaraan kemanusiaan (ukhwah insaniyah). Itu sebabnya Nabi Saw bersabda, sebaik-baik kamu ialah yang paling bermanfaat bagi manusia. Bukan hanya terbatas bermanfaat pada mereka yang seagama atau pun sebangsa.

Hal ini juga sebagaimana ditegaskan di dalam al Qur’an. “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (Al Mumtahanah: 8).

Berbuat baik dan melakukan hal yang bermanfaat tidak perlu melihat jenis kelamin, ras, suku, bangsa, warna kulit, agama dan wilayah tertentu. Karena Allah Swt sebagai Maha Pencipta telah memuliakan seluruh manusia tanpa pandang bulu.

“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.” (Al Isra’: 70).

Dengan demikian, anggapan sekelompok orang yang menganggap bahwa persaudaraan agama tidak sejalan dengan persaudaraan kemanusiaan tidak lah benar adanya. Sebab ikatan persaudaraan agama sama sekali tidak memutus ikatan persaudaraan kemanusiaan.

Bahkan kita mengenal ada salah satu instrumen ekonomi Islam yang dikenal dengan wakaf. Manfaat wakaf bukan hanya mampu menjadi pilar ekonomi internal umat Islam yang sangat potensial dan strategis tapi juga mampu mengatasi problem kemanusiaan secara umum.

Misalnya, dana wakaf bisa dikelola dan digunakan untuk membangun fasilitas umum, fasilitas dan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang bisa dimanfaatkan semua orang. Bahkan aset wakaf baik yang bergerak maupun tak bergerak bisa dikelola untuk membangun dan menjaga kedaulatan pangan dan energi negeri kita.

Artinya, wakaf sebagai salah satu instrumen keuangan Islam ini selain berdimensi sosial juga memiliki tujuan ekonomi. Itu sebabnya dituntut nazhir-nazhir yang profesional dan berintegritas.

Karena sifatnya yang fleksibel dan jenisnya yang beragam, wakaf perlu terus disosialisasikan dan dikenalkan bahkan sejak dini di rumah. Problemnya ialah mindset sebagian orang mengenai wakaf hanya berkutat pada aset tak bergerak yang diperuntukkan hanya untuk makam, masjid dan madrasah. Dan ini harus diubah.

Padahal, misalnya sudah ada wakaf tunai, bahkan wakaf jenis ini yang paling mudah dilakukan oleh setiap orang dan memiliki potensi yang sangat besar untuk kemudian dikelola menjadi aset yang produktif dan bermanfaat secara berkelanjutan.


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
______
Rekomendasi